Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

- 17 November 2023, 19:59 WIB
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. /IST /

KABARCIREBON - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Minggu Depan akan Digelar Mutasi Besar-Besaran di Akhir Masa Jabatan Bupati Kuningan, Siapakah yang Tergeser?

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. 

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

Baca Juga: Aksi Bela Palestina Kembali Digelar di Kota Cirebon, Peserta Aksi Kecam Tindakan Biadab Penjajah Israel!

"Dimana 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," tuturnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x