Setelah berada tiga jam di RSUD MA Sentot, lanjut Tasrun, sang istri baru menerima tindakan dari pihak Rumah Sakit.
"Akhirnya pas istri kerasa mules, jam 21.00 WIB baru ditangani cuman yang jadi masalah, penanganannya terlalu lambat," lanjutnya
Tasrun menjelaskan, kematiaan anak pertamanya itu, diduga karena malpraktik. Pasalnya, penanganan persalinan yang dilakukan oleh pihak RSUD diduga tidak sesuai aturan.
"Bayi saya yang meninggal itu, katanya tali puser ngiket, langsung dipotong, padahal tangan bayi itu masih gerak, cuman pas tali puser dipotong, langsung ditarik kepalanya, itu ditariknya gak pelan-pelan, jadi posisi kepala sudah nongol separo, langsung diteken dan ditarik lagi," jelasnya.
Baca Juga: HUT Ke-3, KPAID Kabupaten Cirebon Beri Reward kepada Sejumlah Tokoh
Bukan disitu saja. Lanjut Tasrun, selain anaknya meninggal istrinya turut pula meninggal
"Bayi langsung meninggal, antara 15-20 menit baru istri saya yang meninggal, nah kata pihak Rumah Sakit, katanya ada penyakitnya, padahal istri saya gak ada penyakitnya," pungkasnya.
Tidak terima dengan tindakan dugaan malpraktik dari pihak Rumah Sakit, keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Indramayu.
Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-75 Tingkat Polres Cirebon Kota