KABARCIREBON - Pasca viral dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura MA Sentot Patrol, Indramayu, saat melakukan operasi persalinan terhadap Kartini warga Desa Kertawinangun, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/12/2023), pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol mengklaim telah melakukan tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Direktur Umum RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Dokter Ndaru Takaryanto saat menggelar jumpa pers Rabu (20/12/2023).
Menurut dia, langkah atau tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit telah maksimal bahkan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Pengamat: Ganjar Boneka Megawati Merupakan Isu Gorengan
Pasien merupakan pasien rujukan dari Puskesmas dengan diprediksi ada kelainan PB dan pasien ditangani sesuai dengan prosedur medis yang dilakukan pihaknya serta upaya-upaya maksimal.
"Yang kita lakukan sudah maksimal dengan SOP, tapi kenyataannya meninggal," ungkapnya
Ndaru mengatakan, untuk bidan yang menangani pasien tersebut juga telah diuji kelayakannya secara pendidikan dan teknis.
"Untuk bidan yang menangani tentunya secara pendidikan, secara teknis sudah bisa dipertanggung jawabkan," katanya.
Selain itu, lanjut Ndaru, pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol sangat terbuka menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan bagi pelayanan pasien di RSUD MA Sentot.
"Kami sangat terbuka untuk menerima kritikan-kritikan dan akan melakukan perbaikan. Karena bagaimanapun, rumah sakit sangat bertanggung jawab terhadap keselamatan pasien yang berobat di rumah sakit. Pada intinya, ini sebagai pelajaran yang berharga, nantinya kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.