KABARCIREBON - Dalam membantu masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu bersama dengan Sat Lantas Polres Indramayu pada Januari 2024 menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi warga Indramayu.
Samsat Keliling bertujuan untuk lebih memudahkan para wajib pajak pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini lokasi dan jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Indramayu:
Baca Juga: Pasangan Suami-Istri yang Baru Menikah Dijemput Layanan Paduka Kuningan
-Samsat Keliling ditempatkan di Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan di Pertigaan Tugu KB Singaraja, operasional mulai pukul 08.00 S/d 14.00 WIB
-Samsat Keliling ditempatkan di Pertigaan Gantar, Kecamatan Gantar, Haurgeulis, opreasional mulai pukul 09.00 S/d 12.00 WIB
-Samsat Keliling ditempatkan di Balai Desa, Sukra Wetan, Kec.Sukra
-Samsat Keliling ditempatkan Halaman Balai Desa Gabuswetan, Kec.Gabuswetan
-Samsat Keliling ditempatkan di Balai Desa Patrol, Kec.Patrol