KABARCIREBON - Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi menyebut, kinerja Satuan Tugas (Satgas) percepatan investasi belum maksimal untuk menjemput para investor agar berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
Bahkan kini sebagian besar investor belum melirik Kabupaten Cirebon sebagai tujuan investasi. Padahal, satgas tersebut memiliki peran besar untuk meyakinkan daerah perbatasan Jabar-Jateng, karena tempat ini lokasi yang baik di Kawasan Metropolitan Rebana (Rebana).
"Intinya harus bergerak menjadi Kabupaten Cirebon sebagai tujuan utama investor, untuk berinvestasi," ujar Imron, Kamis (25/1/2024).
Seperti diketahui, tiga tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk Satgas Percepatan Investasi. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Rebana di wilayah utara Jawa Barat.
Untuk tugas dari Satgas Percepatan Investasi sendiri yakni menganalisa lambatnya proses investasi di Kabupaten Cirebon dan membuat tempat pengaduan masyarakat yang tengah menempuh proses perizinan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon sering mendapatkan keluhan dari para investor, terutama dalam hal pelayanan yang memakan waktu lama dan tidak efektifnya sistem birokrasi dinas terkait.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih 8 Penghargaan Indonesia Green Awards 2024
Bupati Imron mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, hal tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan proses investasi.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DPMPTSP harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membuat standardisasi pelayanan dan pengelolaan pengaduan.