KABARCIREBON-Kabar mengejutkan beredar luas di media sosial (medsos), terkait adanya dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum guru SMP di Kabupaten Majalengka, terhadap siswanya sendiri.
Pelakunya diduga seorang guru agama dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Majalengka.Informasinya, pemerkosaan sendiri bukan hanya dilakukan oleh oknum oknum guru itu sendiri, namun melibatkan 10 orang teman guru tersebut.
Dengan cara mencekoki korban yang notabene muridnya sendiri, dengan minuman keras (miras). Peristiwa memilukan itu dilakukan pada pukul 1 dini hari belum lama ini.
Baca Juga: Puncak HBI Ke-74 Diselenggarakan di BIJB Kertajati Majalengka
Ironisnya lagi, para pelaku sendiri kabarnya masih bebas berkeliaran dan belum diringkus aparat kepolisian. Narasi itu seperti terungkap dalam media sosial, infomajalengka.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka belum berkomentar dan mengambil tindakan tegas terkait kabar ini. Kepala Dinas Pendidikan, Dr Hj. Lilis Yuliasih, M Pd saat dikonfirmasi wartawan perihal ini tidak memberikan jawaban apapun. Baik saat dihubungi via ponselnya maupun pesan singkatnya.
Namun aparat kepolisian melalui Call Center Kapolres Majalengka, langsung merespon dengan cepat kabar tersebut. Dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: 120.000 Orang Majalengka Dinyatakan Miskin, Pj Bupati Cari Penyebabnya
"Assalamualaikum. Selamat malam pak, kami dari satreskrim polres majalengka. Menindak lanjuti WA bapak di hallo pak kapolres, terlait pelaporan pencabulan olh oknum guru dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi." Begitu pesan singkat dari call center Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Indera Novianto, S.IK.