Ada Apa dengan Bendungan Kuningan, Pemkab dan BBWS Sampai Membahas Dampak Polusi Airnya

- 30 Januari 2024, 18:56 WIB
Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar,  duduk bareng dengan unsur Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk menyelesaikan keluhan warga seputar polusi di seputar Bendungan Kuningan, berlangsung di ruang kerja Sekda.
Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, duduk bareng dengan unsur Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk menyelesaikan keluhan warga seputar polusi di seputar Bendungan Kuningan, berlangsung di ruang kerja Sekda. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebagai tindak lanjut kunjungan ke Dusun Wanaasih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum yang terdampak polusi udara dan bising akibat air Bendungan Kuningan tepatnya di pintu keluar belum lama ini, Pemda Kuningan dan BBWS bahas permasalahan tersebut.

Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, mengundang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk duduk bareng menyelesaikan keluhan warga, berlangsung di ruang kerja Sekda, Senin 29 Januari 2024.

Sekda Dian sempat mendengarkan langsung keluhan warga adanya polusi udara yang mengeluarkan bau menyengat dan menimbulkan masalah pada pernapasan. Bahkan ada yang mengalami sesak, mual hingga pusing. Selain itu, hewan ternak domba yang berada di sekitar lokasi pintu air pun ikut terdampak.

Baca Juga: 39.000 Petugas Pemilu Kuningan Diikutsertakan Pada BPJS Ketenagakerjaan

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Randusari, Tata, bersama camat setempat menuturkan, bahwa jumlah rumah yang terdampak langsung di sekitar wilayah pintu keluar air Bendungan Kuningan sebanyak 53 unit atau sekitar 160 warga dari jumlah 150 KK. Akibat polusi yang dirasakan semakin hari, semakin tidak nyaman bagi kesehatan dan mengganggu aktivitas.

“Berdasarkan keluhan warga, mereka meminta untuk dilakukan penanganan adanya polusi tersebut. Namun, kami juga tidak keberatan jika akan dilakukan relokasi. Sebagai usulan relokasi dari masyarakat akan disampaikan ke Pemerintah Daerah,” ujar tata.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekda Dian, mengatakan, sebagai tindak lanjut adanya keluhan warga Dusun Wanaasih, Desa Randusari, bahwa hasil rapat bersama ini pihak BBWS akan berupaya pada Bulan April-Mei menggunakan teknologi untuk penanganan polusi udara dan bekerjasama untuk dilakukan penanaman pohon di wilayah sekitar yang dapat mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Rina Saadah Paling Getol Kunjungi Kalimanggis Kuningan, Panwaslu Awasi Kampanye Para Caleg

Selanjutnya sebagaimana disampaikan kepala desa setempat atas permohonan warga untuk dilakukan relokasi sesuai permintaan warga setempat. Pemerintah Daerah akan terus mendorong, sehingga kenyamanan dan kesehatan warga dapat dirasakan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x