KABARCIREBON - Sebanyak 12 pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Cirebon berebut jabatan Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan). Mereka mengikuti uji kompetensi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Aula BKPSDM setempat, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan kepada 12 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan.
Ayu sapaan akrab wabup mengatakan proses seleksi ini bertujuan mencari pemimpin yang terbaik untuk mengisi jabatan yang kosong melalui kompetisi secara sehat baik dari sisi administratif, rekam jejak, kompetensi maupun kapasitas, secara transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan.
"Tahapan ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yaitu seleksi administrasi. Kita ketahui bersama bahwa setelah melalui seleksi dari 13 orang pendaftar, dan menghasilkan 12 orang peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes uji kompetensi," kata Ayu.
Ia mengungkapkan tahapan assessment ini adalah tahapan yang menentukan dalam hal kompetensi dan kapasitas baik secara individu maupun kerja sama, sehingga akan menentukan yang terbaik dari yang baik untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Momentum ini diharapkan tidak hanya dari sisi kompetisi nya semata melainkan untuk proses pembelajaran dalam memecahkan permasalahan serta mencari solusi yang pasti dihadapi dilingkungan kerja sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon," ungkap Ayu.
Baca Juga: Soal Open Bidding Kadishub Kabupaten Cirebon, Bupati Diminta Pilih Pejabat yang Berkualitas
Ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada para peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Bahwa proses seleksi ini adalah murni untuk mengisi kekosongan dikarenakan pejabat telah memasuki masa pensiun, proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ayu.