Pemilu Kuningan Diduga Diwarnai Serangan Fajar Alias Money Politik, Dimana Sajakah?

- 14 Februari 2024, 04:24 WIB
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan melalui penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) di wilayah Kabupaten Kuningan diduga diwarnai dengan banyak beredarnya money politik atau politik uang malam menjelang pelaksanaan pencoblosan.

Sedangkan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan yang mendengar hal tersebut tidak tinggal diam tetapi langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di sejumlah titik karena untuk memastikan apakah tindakan haram untuk bisa meraih kekuasaan itu benar-benar terjadi atau tidak.

"Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Pak Ketua Bawaslu," ujar Koordinator Divisi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus ketika dihubungi via whatsapp (WA), Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga: Panglima ASN Serukan Datang ke TPS, Pj Bupati Kuningan Nyoblos di TPS 01 Purwawinangun

Hal itu dikarenakan yang ada di lokasi kejadian di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi adalah Ketua Bawaslu, Firman dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Rendi Septian serta Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Yayan Supriatna ke Desa Tembong. Sedangkan tadi, dirinya menyusul ke Sekretariat Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Garawangi.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman melalui pesan singkat WA menegaskan bahwa yang  bersangkutan belum bisa menyampaikan permasalahan dugaan money politik karena masih tahap kajian awal.

Sebelumnya pada diskusi di sela-sela press realise di Rumah Makan Rageman Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur, beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa money politik dapat diproses jika memenuhi syarat unsur formil dan materil sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Ada Barang Bernilai Rp100 Juta di Kantor Pemda Kuningan yang Digondol Maling Profesional, Siapakah?

Pidana politik uang sendiri menjadi salah satu potensi kerawanan di masa tenang kampanye. Seperti pembagian sembilan bahan pokok (Sembako), bantuan sosial (Bansos), pembagian uang dengan dalil uang transportasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x