KABARCIREBON - Sebanyak 7 kelompok yang meliputi dari 7 Desa penyangga Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), berlangsung di Kampung Pasundan Cisamaya Desa/Kecamatan Pasawahan, Senin 26 Februari 2024.
Bantuan yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat itu, diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi kelompok masyarakat desa penyangga dalam penguatan ekonomi dan peningkatan pendapatan warga setempat. Adapun total bantuan tersebut sebesar Rp245 juta diperuntukan bagi 7 kelompok tani, koperasi, kelompok tani ternak dan kelompok tani hutan.
Pejabat Bupati, Iip Hidajat, pihaknya menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada BTNGC atas bantuannya kepada masyarakat Desa Penyangga TNGC yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Tentunya dengan daya dukung dari Balai TNGC ini diharapkan mampu mengembangkan setiap destinasi wisata agar dapat lebih optimal, baik dari sisi fasilitas maupun sarana dan prasarana.
Baca Juga: PKS Berjaya di Dapil 2 dan PKB Unjuk Kekuatan di Dapil 3 Kuningan, Ini Nama Caleg Terpilihnya
Hal tersebut agar pengunjung dapat lebih mendapatkan kenyamanan dan pelayanan terbaik ketika menikmati destinasi wisata dimaksud. Disaksikan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kab. Kuningan, Mamad Abdusoman, Kepala Dinas Lingkkugan Hidup (DLH) Laksono, Kepala BPBD Kuningan Indra Bayu serta undangan lainnya.
“Pemberian bantuan tersebut dalam rangka mengelola kawasan konservasi areal Taman Nasional GunungCiremai (TNGC) perlu dilihat beberapa prinsip. Pertama prinsip ekologi, bagaimana dengan prinsip tersebut tata lingkungan tetap dapat terjaga dan terpelihara, tetap menjaga komposisi keberadaan flora maupun fauna yang ada, agar keindahan dari areal TNGC ini tetap terjaga.
Selanjutnya prinsip ekonomi, dengan pemberdayaan masyarakat disekitar objek wisata, karena keberadaan objek wisata dapat mengungkit beberapa komponen lainnya yang tentu dapat mengungkit taraf kehidupan masyarakatnya. Dan terakhir prinsip keseimbangan, dimana sebagai manusia kita seharusnya bersyukur kepada Allah SWT dengan terus menjaga dan memelihara apa yang telah diberikan sehingga kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita,” ujar Iip.
Kepala BTNGC Maman Surahman, pihaknya mempunyai fungsi dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan tersebut. Salah satu tahapan dalam pemberdayaan masyarakat adalah peningkatan usaha ekonomi masyarakat. Desa penyangga disekitar kawasan TNGC sebanyak 34 desa (8 Kecamatan) di Kabupaten Kuningan.
Keberadaan desa penyangga menjadi modal sumber daya manusia dalam pengelolaan kawasan TNGC. Salah satu keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi, apabila masyarakat desa penyangga sudah dapat memanfaatkan kawasan baik secara ekologi, ekonomi dan sosial secara lestari,” ujar Maman.