Kasus dugaan money politic tersebut ditargetkan dapat diselesaikan oleh Gakkumda selama 14 hari sedangkan kasus itu sendiri sudah masuk dan mulai ditangani sekitar seminggu. Karena setelah beres pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pula rapat pembahasan dengan melibatkan semua unsur terkaitnya.
"Di sampaing kasus temuan dugaan money politic di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi, Gakkumdu pun melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus serupa yang terjadi di Dapil 5 yang masuk atas dasar laporan," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ****
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News