Dani Mardani: Suara PAN dan Demokrat di Lemahwungkuk tidak Draw

- 27 Februari 2024, 21:04 WIB
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani.
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon, Dani Mardani, buka suara terkait kemungkinan draw suara PAN dan Partai Demokrat di Kecamatan Lemahwungkuk.

Dani meyakini suara PAN dan Partai Demokrat tidak draw di Kecamatan Lemahwungkuk. Sebaliknya, menurutnya, ada beberapa hal yang justru membuat suara PAN di Kecamatan bisa mengungguli Partai Demokrat.

Ia mencontohkan ada saudara dari salah satu Caleg PAN di Kecamatan Lemahwungkuk yang tidak bisa mencoblos surat suara untuk DPRD Kota Cirebon. Padahal, saudara Caleg tersebut masuk ke dalam daftar pemilih khusus (DPK), yang berarti harus mencoblos lima surat suara.

Baca Juga: FH Universitas Kuningan Gelar Kuliah Umum sekaligus Teken MoU dengan Peratin

"Namun faktanya, saudara Caleg itu hanya dapat empat surat suara, dan tidak mendapatkan satu surat suara untuk DPRD Kota Cirebon, padahal kan kalau mencoblos di surat suara DPRD Kota Cirebon tersebut bisa dipastikan ada suara lagi yang masuk ke PAN," ujarnya.

Dani menambahkan, beberapa saat kemudian setelah saudara Caleg tersebut mencoblos dan meninggalkan TPS, petugas menyadari kekeliruan bahwa saudara Caleg tersebut seharusnya mencoblos lima surat suara.

"Petugas mencari saudara Caleg tersebut di sekitar TPS, sampai melakukan pengumuman dalam pencarian tersebut. Tapi tidak ketemu," ujar Dani.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Terdekat di Kabupaten Situbondo, Ada Pilihan Soto Jusela dan Soto Bu Maruah

Menurutnya, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data saat rekapitulasi suara tingkat kota yang akan dilaksanakan pada 2 Maret 2024.

"Kami mengembalikan kepada mekanisme yang ada. Yang jelas, saya yakin suara PAN dan Partai Demokrat di Kecamatan Lemahwungkuk tidak draw," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x