Hekang dari PAN, Raka Maulana Dipastikan Melenggang Jadi Anggota DPRD Kuningan dari Golkar

- 16 Februari 2024, 08:55 WIB
Dengan raihan suara terbanyak di internal Partai Golkar Dapil 5,  dipastikan Raka Maulana Wijaya melenggang menjadi anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029.
Dengan raihan suara terbanyak di internal Partai Golkar Dapil 5, dipastikan Raka Maulana Wijaya melenggang menjadi anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Hekang dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi pilihan bagi politisi muda yang berasal dari Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Raka Maulana Wijaya. Di pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, meski meraup suara terbanyak 4.487 suara tetapi dirinya tidak berhasil duduk di lembaga lestilatif akibat suara calon legislatif (Caleg) lainnya, rendah karena total keseluruhan hanya 6.756 suara.

Pada pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024, Raka Maulana Wijaya kembali bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Kuningan 5 yang meliputi Kadugede (28.508 penduduk), Kecamatan Subang (15.917 penduduk), Kecamatan Selajambe (14.002 penduduk). Serta Kecamatan Darma (56.242 penduduk), Kecamatan Nusaherang (20.991 penduduk) dan Kecamatan Cilebak (11.676 penduduk).

Kali ini, ia menggunakan kendaraan Partai Golongan Karya (Golkar) sehingga bertarung dengan caleg-caleg internal lainnya yang sebagian orang lama dan juga pendatang baru. Seperti Dani Nuryadin, Euis Nurhasanah, H. Janto Badrijanto (incumbent), Juju Junaedi dan Lilis Ristiani.

Baca Juga: Telan Dana Rp30 Miliar, Pembangunan Perkantoran Pemda Kuningan Mangkrak Sejak 2019 Bahkan Jadi Temuan BPK

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, partai berlambang beringin menempatkan H. Janto Badrijanto sebagai anggota DPRD  Kuningan periode 2019-2023 sebab politisi senior tersebut meraih 3.235 suara sedangkan total yang berhasil diraih adalah 9.008 suara.

Cerita perolehan suara di Pemilu tahun 2024, berbeda. Pada penghitungan suara di tubuh internal Partai Golkar Kabupaten Kuningan dengan didasarkan pada form C1 yang suara masuk 95 persen, ternyata nama Raka Maulana Wijaya justru menempati posisi pertama karena meraih 5.722 suara.

Suara lainnya atas nama Partai Golkar 896 suara, H. Janto Badrijanto 3.176 suara, Lilis Ristianti 46 suara, Dani Nuryadin 64 suara, Euis Nurhasanah 32 suara dan Juju Junaedi 78 suara. Total sementara suara yang berhasil diraih di Dapil Kuningan 5 adalah 10.014 suara. Artinya 1 kursi sudah dijamin.

Baca Juga: Jika Terbukti Terjadi Serangan Fajar di Kadatuan Kuningan, Ini Sanksi Mengerikan Bagi Calegnya

"Atas ijin Allah SWT, alhamdulillah kemenangan Balad Raka Wijaya (Baraya) yang tertunda di Pemilu tahun 2019 lalu, akhirnya dapat dituntaskan di Pemilu tahun 2024 ini," ujar Caleg DPRD Kabupaten Kuningan Dapil 5, Raka Maulana Wijaya, Jumat 16 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x