Telan Dana Rp30 Miliar, Pembangunan Perkantoran Pemda Kuningan Mangkrak Sejak 2019 Bahkan Jadi Temuan BPK

- 16 Februari 2024, 07:26 WIB
Pembangunan Kantor Pemda Kuningan di kawasan KIC, mangkrak sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Pembangunan Kantor Pemda Kuningan di kawasan KIC, mangkrak sejak tahun 2019 hingga sekarang. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Meski menelan dana sekitar Rp30 miliar dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tetapi pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) Jalan Soekarno-Hatta, mengalami mangkrak dari sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Pembangunan gedung itu sendiri dibangun di era kepemimpinan Bupati Kuningan, Almarhumah Hj. Utje Ch Suganda dan Wakil Bupati, H. Acep Purnama tahun 2017. Sedangkan yang melatarbelakanginya karena gedung pendopo setda di Jalan Siliwangi dianggap sudah tidak layak dari sisi usia bangunan serta hal lainnya.

"Memang mangkrak sejak tahun 2018 karena bantuan dari Pak Gubernur Jawa Barat untuk gedung perkantoran Pemda Kuningan sudah maksimal," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, I. Putu Bagiasna, Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga: Jika Terbukti Terjadi Serangan Fajar di Kadatuan Kuningan, Ini Sanksi Mengerikan Bagi Calegnya

Pusat perkantoran Pemda Kuningan yang dibangun tiga lantai tersebut dikhususkan untuk kantor bupati dan wakil bupati, ruangan sekretaris daerah (Sekda), tiga staf ahli, tiga asisten dan 10 bagian setda. Serta lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetapi karena bangunannya baru mencapai 70 persen sehingga tidak bisa dipergunakan.

Kondisi demikian menyebabkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari tahun 2019 hingga 2023 kategori bangunan konstruksi dalam penyelesaian (KDP). Namun temuannya bukan mengakibatkan kerugian negara melainkan gedung perkantoran Pemda Kuningan yang belum termanfaatkan.

Sementara itu, sebelumnya dirinya melakukan penataan terhadap gedung tersebut sesuai perintah Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat, dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi yang sudah bertahun-tahun belum ditempati. Hal itu dilakukan oleh tim dari DPUPR dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: 2 ASN Kuningan Siap-Siap Dijatuhi Hukdis Sedang Akibat Tidak Netral, Apa Sajakah?

Ternyata, ada beberapa kelengkapan sarana pendukung gedung yang raib digondol maling. Di antaranya, wastafel di ruang bupati dan wakil bupati masing-masing seharga Rp6 juta, instalasi listrik karena kabel baja yang diperkirakan seharga Rp100 juta telah hilang dan tersisa hanya kulit pembungkusanya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x