Kritik tajam datang dari Jayadi, Anggota Bidang Organisasi KONI Kabupaten, yang merasa kecewa berat atas manuver Sutardi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap pengurus.
Menurut Jayadi, tindakan tersebut tidak hanya melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tapi juga dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu, yang menandakan ketidakhormatan terhadap prinsip dasar organisasi.(Ismail)