Ketua KONI Tepis Isu Reshuffle secara Sepihak

- 29 Februari 2024, 17:42 WIB
Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja.
Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, Sutardi Rahardja, menegaskan bahwa proses reshuffle pengurus KONI dilakukan sesuai mekanisme organisasi dan tidak bersifat sepihak. 

"Reshuffle sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan," kata Sutardi Rahardja menepis isu pergantian pengurus secara sepihak, Kamis (29/2/2024).

Namun demikian, Sutardi mencatat, tidak semua pengurus yang direshuffle hadir saat rapat pleno berlangsung. Dua di antaranya, yaitu Niko dan Yayan, tidak bisa hadir dalam kesempatan rapat tersebut.

Baca Juga: Irjen Kemenag RI: Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan

Sutardi juga menegaskan, salah satu alasan untuk melakukan reshuffle adalah karena ketua harian KONI terlibat dalam cabang olahraga (Cabor), melanggar aturan yang mengatur tentang rangkap jabatan.

"Ada aturan yang melarang unsur pimpinan untuk rangkap jabatan dengan Cabor. Hal ini menjadi alasan ketua harian KONI dimasukkan dalam daftar reshuffle," ujarnya.

Selain itu, pertimbangan lain dalam pergantian pengurus adalah menghadapi sejumlah agenda besar seperti Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca Juga: TP PKK Astanajapura Kabupaten Cirebon Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar

"Mereka yang hadirnya minim dan sering melakukan kesalahan terkena evaluasi, harus mengalami reshuffle," ungkapnya.

Sutardi juga menekankan, keputusan untuk melakukan reshuffle tidak semata-mata berdasarkan kehadiran, melainkan juga terkait dengan sumbangsih pemikiran dan gagasan dari pengurus tersebut untuk kemajuan prestasi olahraga.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x