Irjen Kemenag RI: Pengawasan Kolaboratif Efektif Cegah Penyimpangan

- 29 Februari 2024, 17:35 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim. /IST /

KABARCIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyadari pentingnya pengawasan sinergitas agar lembaganya makin akuntabel.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menilai pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan.

Menurut  Faisal, pengawasan kolaboratif efektif mencegah penyimpangan. Pengawasan kolaboratif diperlukan, karena Kementerian Agama memiliki jumlah satuan kerja (satker) terbanyak di Indonesia. Pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan menjadi keniscayaan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Keris Seharga Rp 2 Miliar Dipamerkan di Keraton Kacirebonan Selama 3 Hari, Ini Waktunya

“Dari awal kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor kami sangat terbatas. Karenanya, kami menginisiasi pengawasan kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Faisal di tengah-tengah puluhan editor media massa yang hadir pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh.

Faisal mengungkapkan, saat ini jumlah satker yang harus diawasi oleh Itjen Kemenag sejumlah 4.713. Jumlah ini terdiri dari 11 Eselon 1, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, 1.709 MIN, 34 Kanwil Provinsi, 514 Kantor Kemenag Kota/Kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, 3 Balai Litbang Keagamaan, dan 10 UPT. Selain itu ada juga 5.963 KUA yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Kemenag memiliki 236.008 aparatur sipil negara (ASN). Adpun jumlah layanan publik Kemenag mencapai lebih dari 250. Sedangkan, jumlah auditor di Itjen Kemenag sangat terbatas. Hanya 258 auditor.

"Jumlah ini tidak sepadan dengan tugas pengawasan yang diemban. Ruang lingkup Itjen sangat besar. Bukan hanya program, namun juga ada pengawasan hingga perilaku disiplin, sehingga, kami harus menggunakan fungsi kolaboratif. Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media. Jika kita menggunakan pendekatan normatif tidak mungkin,” terang lelaki kelahiran Pidie, Aceh ini.

Baca Juga: Perbuatan Ayah di Kabupaten Cirebon yang Diduga Cabuli Anak Tiri Diungkap Ayah Kandung Korban

Faisal berharap dengan pengawasan kolaboratif ini, Itjen Kemenag juga dapat membangun kepercayaan publik. 

Ia mengatakan, keberadaan  Itjen bukan watchdog namun Itjen adalah problem solver, tempat curhat.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x