Dikepung! Kejari & Polresta Cirebon Didesak Lakukan Audit Keuangan KONI Kabupaten Cirebon

- 3 Maret 2024, 22:05 WIB
ILUSTRASI Audit Keuangan
ILUSTRASI Audit Keuangan /F. ILUSTRASI/INTERNET/

KABARCIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta Cirebon dan Inspektorat kini tengah dikepung dan didesakan untuk melakukan Audit terhadap keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon.

Desakan ini muncul akibat adanya dugaan penggelapan uang negara yang mencuat setelah dilakukannya reshuffle pengurus KONI secara sepihak.

Reshuffle tersebut menjadi sorotan publik, tidak hanya di kalangan pegiat olahraga tetapi juga masyarakat umum. Namun, isu ini tidak hanya berkaitan dengan perombakan struktural, melainkan juga menyoroti keuangan KONI.

Baca Juga: Hadiri Turnamen IDPPI, Bupati Imron Minta Olahraga Pingpong di Cirebon di Populerkan Kembali

Salah satu sorotan datang dari LSM Indonesia Crisis Center (ICC)."Melihat situasi administrasi KONI yang seperti itu, menurut kami sangat salah. Terlebih jika ada indikasi Ketua KONI menggelapkan anggaran sebesar Rp450 juta untuk kegiatan operasional KONI, bukan untuk kepentingan pribadi," ungkap Ketua ICC, Aceng Sudarman.

Aceng mendorong lembaga terkait untuk segera melakukan audit, mengingat KONI menerima anggaran dari Pemerintah Kabupaten.

"Jika benar adanya, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera turun tangan untuk mengaudit, karena ini melibatkan uang negara," tegasnya.

Baca Juga: Pesta Gol, Persib Gulung RANS FC dengan Skor Akhir 0-4

Keheranannya pun terpampang mengapa hal semacam ini bisa terjadi, terutama dengan adanya mantan birokrat dalam kepengurusan KONI.

"Ini ironis. Ada mantan kepala dinas yang diam. Ini patut dipertanyakan. Bisa jadi mereka ikut serta dalam penggelapan uang negara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x