Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Laksono, mengungkapkan, bahwa sertifikat penghargaan Adipura ini sebagai bentuk apresiasi dari permerintah pusat, khususnya dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI atas peran serta dari seluruh masyarakat yang begitu peduli atas penanganan sampah di Kab. Kuningan.
Harapan ke depan kegiatan atas kebersihan lingkungan hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Sebab masih banyak hal yang harus kita lakukan terkait pengelolaan sampah ini, khususnya dalam pengurangan sampah sehingga bisa terwujud. Dalam proses pengurangan sampah hingga memasi tahun 2025 Kuningan zaro atau 0 (nol) sampah.
“Kami juga tak lupa ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, bersama para petugas kebersihan, komunitas dan juga pihak terkait lainnya yang telah menjaga kebersihan dilingkungan sekitar rumah, area-area terbuka maupun tempat umum lainnya,” ujar Laksono. (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News