KABARCIREBON - Tidak main-main Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan mengajak masyarakat dan tokoh agama untuk sama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kerjasama KPK dengan Kemenag Kab. Kuningan itu dinilai sukses dalam menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pencegahan tindak pidana korupsi tersebut. Kegiatan ini melibatkan para pemuka dan tokoh agama serta organisasi keagamaan di yang ada di Kab Kuningan dengan pesrta 200 orang.
Kegiatan bertajuk “Komunitas Keagamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi” ini berlangsung di Aula MTs Negeri 3 Kuningan, Jumat 1 Maret 2024.
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, mengatakan, bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar. Menilai 9 nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar.
9 Nilai tersebut di antaranya adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar kita.
“Peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat. Tokoh agama ini memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi,” ungkap Wawan.
Baca Juga: Harlah ke-38 Pagar Nusa di Kuningan Konsisten Menjaga Marwah Kyai dan NKRI
Kepala Kemenag Kab. Kuningan, H Ahmad Handiman Romdony, pihaknya menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan sinergi antara KPK dan Kantor Kementerian Agama, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan semakin ditingkatkan.