Bea Cukai Cirebon Musnahkan Hampir 21 Juta Batang Rokok Ilegal

- 7 Maret 2024, 14:14 WIB
KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan hampir 21 juta rokok ilegal, hasil penegakan selama Januari-Desember 2023, Kamis (7/3/2024).
KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan hampir 21 juta rokok ilegal, hasil penegakan selama Januari-Desember 2023, Kamis (7/3/2024). /IST /

KABARCIREBON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan hampir 21 juta rokok ilegal, hasil penegakan selama Januari-Desember 2023, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan pemusnahan secara simbolis yang dilakukan di halaman depan Kantor Bea dan Cukai Cirebon ini dihadiri para unsur penegak hukum lainnya, baik dari Kejaksaan, Polres, TNI, serta Kementerian Keuangan Ciayumajakuning.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan menyampaikan, berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Cirebon dengan para penegak hukum di wilayah Ciayumajakuning, berhasil melakukan penegakan barang kena cukai (BKC) ilegal selama 2023 kemarin. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Terdekat di Kabupaten Gunung Kidul, Coba Cicipi Soto Mager dan Soto Kang Ethes

"Ada sebanyak kurang lebih 20.734.450 batang rokok ilegal. Hampir 21 juta batang rokok, itu cukup banyak. Ini peningkatannya signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Finari saat diwawancara usai kegiatan pemusnahan rokok ilegal tersebut.

Menurutnya, penyebaran rokok ilegal ini sangat massif, bukan hanya di Cirebon saja. Tapi juga di daerah-daerah lainnya.

"Jadi kita di Direktoral Badan Cukai bersemangat untuk melakukan penegakan secara serentak. Namanya Gempur Rokok Ilegal," ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Ramadan & Idul Fitri Astra Daihatsu Hadirkan Program Khusus: Ini Programnya

Juga, lanjut dia, dalam kesempatan itu, Bea Cukai Cirebon juga berhasil melakukan penegakan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Dengan nilai barang hasil penegaknya sebesar Rp 36,4 miliar. Adapun potensi kerugian negaranya sebesar Rp 13,8 miliar. 

"Ini tentunya bukan hanya Bea Cukai Cirebon saja yang bekerja sendiri. Tapi adalah hasil dari sinergi bersama dengan aparat penegak hukum yang ada di Ciayumajakuning, khususnya Cirebon dan Kementerian Keuangan Ciayumajakuning, dan Pemda Ciayumajakuning," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x