Cegah Rokok Ilegal, Bea Cukai Cirebon dan Punakawan Sosialisasi Bersama

- 19 Desember 2023, 16:26 WIB
Punakawan bersama Bea Cukai Cirebon mensosialisasikan pencegahan rokok ilegal di sejumlah pasar di Kota Cirebon.
Punakawan bersama Bea Cukai Cirebon mensosialisasikan pencegahan rokok ilegal di sejumlah pasar di Kota Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - Punakawan yang terdiri dari Petruk, Gareng, Semar, dan Bagong turun ke pasar di Kota Cirebon. Kedatangan mereka bukan hanya untuk menghibur, tapi juga dalam misi sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal. 

Selain itu, Punakawan Cirebon juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Punakawan dengan tingkah lucu dan jenaka berkeliling ke beberapa titik seperti Pasar Jagasatru, Pasar Kanggraksan, dan Balai Kota Cirebon. Mereka membawa alat peraga berupa banner dan flyer yang dibagikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kota Cirebon.

Baca Juga: Diduga Mencuri Uang Tetangga, Anak Perempuan di Kuningan Digergaji oleh Ayah Kandungnya

Punakawan Cirebon, Kak Jum mengatakan, sosialisasi ini merupakan program kolaboratif dengan Bea Cukai dan Satpol PP , dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.

"Alhamdulillah selama ini kita berjalan sesuai dengan program yang sudah kita buatkan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaannya," katanya.

Menurutnya, sosialisasi ini penting digelar sebagai upaya tindakan preventif dalam gempur rokok ilegal di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga: Bupati Ajak Masyarakat Bersinergi Memberantas Korupsi

"Dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita memaksimalkan dalam menyadarkan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan jenis dari rokok ilegal sehingga masyarakat tidak membeli rokok - rokok yang ilegal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, rokok legal saja berbahaya apalagi rokok ilegal karena tidak diketahui kandungan TAR dan nikotinnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x