Jika Pejabat dan ASN Tidak Taat Pajak, Pj Bupati Kuningan: Nanti Jadi Urusan Saya

- 8 Maret 2024, 19:15 WIB
Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat tengah diwawancara wartawan.
Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat tengah diwawancara wartawan. /Iyan Irwandi/KC/

Ia sangat mengapresiasi terhadap para pegawai di lima SKPD karena patuh dalam SPT PPh Pasal 21 tahun 2023. Yakni, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dengan presentase 95,92 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang presentasenya mencapai 94,59 persen.

Selanjutnya, UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Linggarjati 92,86 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) 92,78 persen serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) 92,5 persen.(Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x