Benarkah Penanganan Kasus Dugaan Money Politic di Kuningan yang Videonya Viral Tidak Dilanjut?

- 8 Maret 2024, 19:09 WIB
Kantor Bawaslu Kuningan.
Kantor Bawaslu Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski sebelumnya telah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan tetapi belakangan ini malah muncul isu bahwa dua kasus dugaan money politic yang terjadi di malam pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 13 Februari 2024, tidak dilanjutkan ke proses penyidikan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Tim Gakkumdu Kabupaten Kuningan yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) sempat melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap para saksi yang disinyalir mengetahui proses tersebut termasuk calon legislatif (Caleg) incumbentnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kuningan, Rendi Septian ketika dikonfirmasi akan kebenaran informasi tersebut, mengatakan bahwa nanti akan digelar press realise tetapi waktunya menunggu Ketua Bawaslu, Firman selesai bimbingan teknik (Bimtek) di Jakarta. "Kemungkinan press realisenya antara Hari Senin atau Selasa," ucapnya ketika dihubungi via whatsapp (WA), Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic Diperiksa Gakkumdu Kuningan tapi yang Menyerahkan Uangnya Keluar Kota

Sebelumnya, pada malam pencoblosan, masyarakat Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan viralnya sebuah video tentang seorang warga yang kepergok tengah memberikan uang kepada warga lainnya di masa tenang kampanye Pemilu di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.

Dalam video tersebut, ketika diintrogasi, warga yang membagikan uang sebesar Rp50 ribu menyebutkan nama caleg incumbent Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari salah satu partai besar serta mengatakan pula nama seorang calon presiden (Capres).

Temuan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sempat diproses terlebih dahulu di Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Garawangi. Dilanjut pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagaimanamestinya. Dan terakhir, ditangani oleh Tim Gakkumdu.

Baca Juga: Caleg dan Saksi Mangkir dari Panggilan Gakkumdu Kuningan, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Kasus Money Politic?

Pada tanggal 1 Maret, caleg incumbent Dapil 1 yang dikabarkan memperoleh suara terbanyak di internal partainya memenuhi panggilan kedua Gakkumdu di kantor Bawaslu. Ia diperiksa sekitar dua jam dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Dan memberikan berbagai keterangan sesuai pertanyaan yang dilontarkan oleh para petugas Gakkumdu sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x