Sedangkan petugas Gakkumdu yang turun langsung adalah Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kuningan, Rendi Septian, unsur Polres Kuningan, IPTU. Suhandi, dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) atas nama Retna Susilawati dan Caecilia Septin Birana serta Staf Kesekretariatan Bawaslu, Samsudin (Samjep).
Begitu pula dugaan money politic di Dapil 5 Kuningan yang meliputi Kecamatan Kadugede, Kecamatan Subang, Kecamatan Selajambe, Kecamatan Darma, Kecamatan Nusaherang dan Kecamatan Cilebak. Karena seorang caleg setempat melaporkan sesama caleg satu partainya yang dilengkapi barang bukti ke Bawaslu. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News