Perintahkan Para Kadis Harus Ngamen, Pj Bupati Kuningan Bekali Tiga Jimat Ampuh

- 14 Maret 2024, 12:26 WIB
Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat tengah diwawancara wartawan.
Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat tengah diwawancara wartawan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat memerintahkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik kepala dinas (Kadis) maupun kepala badan (Kaban) untuk Ngamen dalam upaya menunjang pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik di berbagai sektor sesuai bidang garapannya masing-masing.

Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas-dinas yang ada dan pemerintah pusat plus sejumlah kementerian agar mendapatkan bantuan program kegiatan yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Kuningan sebagaimanamestinya.

"Demi kelancaran pembangunan, para kadis harus menjadi duta besar Kuningan atau istilah Pak Sekretaris Daerah (Sekda) adalah Ngamen untuk mencari kegiatan, program dan bantuan anggaran agar bisa masuk ke daerah," ujar Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat yang merangkap kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kuningan sebagai Kabupaten Angklung, Nama Tokoh Kujtit selalu Disembunyikan

Ia meyakini, dengan melakukan hal tersebut, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan membantunya. Bahkan jika ada peluang ke luar negeri pun, harus dilakukan. Ketika bantuannya sudah tercatat tetapi mengharuskan bupati menghadap dirjen atau menteri, maka dirinya siap melakukannya demi Kabupaten Kuningan.

Apabila hanya sebatas ngomong tanpa ada pergerakan nyata, maka tidak akan ada solusi terbaik. Ia mengajak agar fokus ke depan, jangan melihat ke belakang, masa lalu adalah kearifan dan kebijakan sehingga tidak perlu mencari kambing hitam. Di tengah penerapan refocusing, dirinya mengajak lari para SKPD tetapi dengan dibekali tiga jimat ampuh.

Pertama, seperti disampaikan di atas adalah dengan menjadi duta besar Kuningan atau Ngamen untuk mencari uang dan program kegiatan kemana-mana. Misal, peluang penambahan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat untuk Kuningan dan sebagainya.

Baca Juga: Jadi Tempat Mata Pencaharian, Car Free Day di Kuningan Dilarang Selama Bulan Suci Ramadan

Kedua, meningkatkan intensitas dan optimalisasi pajak serta restribusi karena ia sendiri telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Restribusi dan Pajak Daerah. Setelah dipetakan dan dihitung, ternyata masih bisa memungkinkan dilakukan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari di bawah Rp400 miliar menjadi Rp500 miliar.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x