Warga Kecamatan Luragung Kuningan Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin karena Terbukti Korupsi, Kasus Apakah?

- 14 Maret 2024, 20:35 WIB
Pelaku korupsi dan UPK di Kecamatan Luragung Kuningan, Rt (41 tahun) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada persidangan Tipikor di PN Kota Bandung.
Pelaku korupsi dan UPK di Kecamatan Luragung Kuningan, Rt (41 tahun) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada persidangan Tipikor di PN Kota Bandung. /Ist/KC/

Modus pelaku dengan membuat kredit fiktif sekaligus menahan angsuran pinjaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Audit Inspektorat, kerugian negaranya mencapai Rp720 juta.

Kejari Kuningan tidak tinggal diam tetapi menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap tersangka namun mangkir alias tidak datang. Setelah dilacak, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah temannya di Kota Tasikmalaya sehingga ditangkap di lokasi bersangkutan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah