Bersumpah Tidak Mengenal Terlapor Dugaan Money Politic, Caleg Dapil 1 Kuningan Terbebas Jeratan Hukum

- 15 Maret 2024, 21:17 WIB
Gakkumdu Kuningan.
Gakkumdu Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Malam pencobolosan pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 13 Februari 2024, Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan sebuah video viral tentang seorang warga yang kepergok memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada warga lainnya di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.

Sedangkan calon legislatif (Caleg) incumbent atau masih berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 ketika diperiksa oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tanggal 1 Maret 2024, bersumpah tidak mengenal orang yang memberikan uang di masa tenang kampanye tersebut.

Wakil rakyat tersebut di depan anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku bahwa memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada timnya untuk keperluan ngopi dan bakar-bakar ayam di malam pencoblosan.

Baca Juga: Benarkah Penanganan Kasus Dugaan Money Politic di Kuningan yang Videonya Viral Tidak Dilanjut?

Demikian disampaikan anggota Tim Gakkumdu merangkap Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, di sela-sela konferensi pers tentang penanganan kasus yang ditangani Sentra Gakkumdu di Rumah Makan Saung Hayu Jalan Soekarno-Hatta atau sebelah timur Sekolah Menengah Kejuruan Bakti Husada Kuningan (SMK BHK), Jumat 15 Maret 2024.

Mendampingi anggota Gakkumdu lainnya, Kasat Reskrim Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I Putu Ika Prabawa Kartima Utama bersama Iptu. Suhandi, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dadan Yuardan Firdaus, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Yayan Supriatna serta unsur Kejari, Retna Susilawati dan Caecilia Septin Birana.

"Pengakuan si caleg saat diperiksa, bersumpah bahwa uang sebesar Rp1 juta bukan untuk money politic melainkan operasional timnya sehingga tidak tahu di tingkat bawah digunakan apa saja. Dia pun mengaku tidak mengenal orang yang kepergok memberikan uang saat malam pencoblosan," ujarnya.

Baca Juga: Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic Diperiksa Gakkumdu Kuningan tapi yang Menyerahkan Uangnya Keluar Kota

Selain itu, Gakkumdu pun sempat melakukan pemanggilan terhadap terlapor, 2 saksi dan pihak terkait (saksi tambahan) untuk dimintai klarifikasinya. Namun terlapor (warga yang memberikan uang) dan saksi tambahan, tidak hadir setelah dua kali dilakukan pemanggilan secara resmi.

Pihaknya sempat beberapa kali melakukan pencarian terhadap terlapor termasuk ke rumahnya tetapi tidak ada di tempat. Sedangkan terlapor sendiri tidak memiliki kewajiban untuk hadir memenuhi panggilan Gakkumdu tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kadatuan sempat menyampaikan barang bukti temuan dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut. Terdiri dari 12 amplop kecil berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, kartu tanda anggota (KTA) partai, Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang (SK PAC) partai, dokumentasi foto dan video pembagian amplop berisi uang.

Baca Juga: Caleg dan Saksi Mangkir dari Panggilan Gakkumdu Kuningan, Bagaimana Kelanjutan Dugaan Kasus Money Politic?

Namun hasil kajian Gakkumdu berdasarkan hasil proses klarifikasi yang dilakukan terhadap para saksi sekaligus barang bukti, bahwa temuan PKD Kadatuan tidak terbukti sebagai tindak pidana money politic sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan di kepolisian karena yang memberikan uang bukan tim dari caleg setempat.

Sebelumnya, malam pencoblosan, viralnya sebuah video tentang seorang warga yang kepergok memberikan uang di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi. Dalam video tersebut, ketika diintrogasi, warga yang membagikan uang sebesar Rp50 ribu menyebutkan nama caleg incumbent Dapil 1 dari salah satu partai besar serta mengatakan pula nama seorang calon presiden (Capres). (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x