Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK, Bupati Cirebon Imron: Semoga Kembali Raih WTP

- 18 Maret 2024, 17:40 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron saat menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 kepada BPK perwakilan Jabar di Bandung, Senin (18/3/2023).*
BUPATI Cirebon, H Imron saat menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 kepada BPK perwakilan Jabar di Bandung, Senin (18/3/2023).* /Kabar Cirebon/ Humas Pemkab Cirebon/

KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan secara langsung, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Senin (18/3/2024).

Imron mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan. Hal tersebut juga, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga: Telkomsel Berkolaborasi dengan BJB dan Bank DKI untuk Hadirkan Layanan Paket HematLengkap berbasis Aplikasi

"Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda Kabupaten Cirebpn," ujar Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Imron mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.

Sehingga, kata Imron, pihaknya menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).

"Kami sajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," katanya.

Baca Juga: Katura, Maestro yang Kerap Menuangkan Kritik Sosial Lewat Motif Batik, Ada Garuda Mencengram Tikus OTT

Bukan hanya itu, lanjut Imron, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak Januari 2023. 

Menurut Imron, setiap bulannya, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD.

"Ini dilakukan, untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun, dari seluruh SKPD," kata Imron.

Selanjutnya, kata Imron, Inspektorat juga telah melakukan review atas laporan keuangan pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.

Baca Juga: DWP IAIN Cirebon Gelar Kajian Ramadan

Langkah-langkah tersebut, kata Imron, untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemda Kabupaten Cirebon, telal melalui proses penjaminan kualitas yang cukup. "Saya berharap, audit rinci nantinya, dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti," kata Imron.

Pihaknya juga berharap, prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini."Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK," kata Imron.***

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah