Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengapresiasi kerja-kerja Panwascam atas pengawasan Pemilu yang sudah dilaksanakan. Pihaknya menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Cirebon memiliki keterbatasan dalam menangani dugaan pelanggaran.
“Walaupun di Kesambi harus dilakukan PSU karena kekeliruan dalam konteks Pemilu, namun secara keseluruhan berjalan aman. PSU bukan karena subjektivitas atau bentuk hukuman, justru PSU dalam rangka menjaga esensi dalam pemilu,” katanya. (Iskandar)