Masa Jabatan Para Komisioner di Kabupaten Cirebon Berakhir, KPU Belum Umumkan Penggantinya

- 19 Maret 2024, 20:13 WIB
Gedung KPU Kabupaten Cirebon
Gedung KPU Kabupaten Cirebon /Foto/Tangkap Layar/Ismail/KC/

KABARCIREBON - Meski para Komisioner KPU Kabupaten Cirebon sudah habis masa jabatannya, tetapi untuk penggantinya sampai sekarang belum juga turun pengumuman dari KPU RI. Padahal prosesnya sudah berlangsung lama, tinggal penentuan lima nama di KPU pusat.

"Pengumuman lima besar komisioner KPU Kabupaten Cirebon belum turun," kata Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdullah Syafi'i, Selasa (19/3/2024).

Untuk sementara, lanjut dia, komisioner KPU Kabupaten Cirebon akan diambil alih oleh KPU Provinsi Jabar terkait dengan kebijakan-kebijakan strategis dan korwil untuk pelaksanaan kebijakan strategis secara intensif.

Baca Juga: Gerindra Miliki Sederetan Kader Potensial untuk Diusung Jadi Cabup Cirebon

Sedangkan untuk aspek teknis dilakukan oleh Sekretariat Kabupaten Cirebon.

"Jadi secara teknis kegiatan KPU akan dilakukan oleh sekretariat KPU. Sementara yang sifatnya kebijakan ditangani oleh KPU provinsi," katanya.

Sementara itu, suasana di Kantor KPU Kabupaten Cirebon tak seperti biasa. Terlihat sepi dengan tak ada satu komisioner KPU yang hadir. Yang ada hanya para Kasubag Sekretariat KPU setempat yang bekerja seperti biasanya.

Baca Juga: Ini Kisah Pilu Korban Banjir yang Melanda Desa Sidaresmi Kabupaten Cirebon, Pemda Tak Serius Tangani Banjir!

Mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyampaikan, akhir masa jabatan komisioner periode 2019-2024 berakhir per 18 Maret 2024. Artinya, ia dan empat rekannya sudah tak lagi bekerja sebagai penyelenggara pemilu.

"Per hari ini diambil alih provinsi. Tinggal nanti menunggu surat dari provinsi siapa yang akan ditugaskan menghandle tahapan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x