PAN dan PDIP Minta Kotak Suara Dibuka Kembali, Begini Tanggapan KPU Kota Cirebon

- 3 Maret 2024, 17:18 WIB
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Cirebon saat ini sedang digelar.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, pihaknya berharap rapat pleno rekapitulasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan deadline yang telah ditentukan, yaitu tanggal 3-4 Maret 2024.

"Tapi kita lihat situasi yang terjadi, barangkali ada perkembangan dan dinamika hingga bisa agak lama, tapi besok diharapkan bisa selesai," katanya.

Baca Juga: Rapat Pleno KPU Kota Cirebon Dihujani Interupsi, PAN dan PDIP Minta Kotak Suara Dibuka

Menurutnya, keberatan di awal yang dilakukan oleh PAN dan PDIP merupakan dinamika.

"Keberatan itu kan saat kegiatan di lapangan di TPS dan peristiwa di kecamatan, tapi itu ada salurannya untuk menyampaikan, yaitu setelah selesai pembacaan rekapitulasi. KPU ingin ini sesuai jadwal bahwa ini pembacaan rekapitulasi di tingkat kota, yang mana hanya membacakan tingkat kecamatan, jadi kami anggap itu selesai, maka ketika ada keberatan ya diselesaikan melalui mekanisme yang ada," ungkapnya.

Mardeko juga mengatakan, jika Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kotak suara seperti tuntutan PAN dan PDIP, maka pihaknya akan melakukannya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Murmer di Kabupaten Langkat, Coba Cicipi Soto Abah Uni dan Soto Simpang Empat

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sejumlah pandangan dalam rekapitulasi tersebut.

"Di forum itu ada mekanisme untuk menyampaikan keberatan. Jika bisa diselesaikan di situ, untuk rekapitulasinya, maka diselesaikan di situ," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x