Ini Hasil Pekat Lodaya di Bulan Ramadan, Satnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Tuak

- 22 Maret 2024, 21:10 WIB
 KBO Sat Narkoba Polres Indramayu Ipda Sutarko bersama anggotanya mengamankan ratusan liter tuak dalam operasi Pekat Lodaya bulan Ramadhan, Jumat (22/3/2024)
KBO Sat Narkoba Polres Indramayu Ipda Sutarko bersama anggotanya mengamankan ratusan liter tuak dalam operasi Pekat Lodaya bulan Ramadhan, Jumat (22/3/2024) /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita ratusan liter Tuak siap edar dari sejumlah pedagang. Penyitaan ini menyusul polisi setempat menggelar kegiatan Operasi Pekat Lodaya di wilayah hukum Polres Indramayu di bulan Ramadan, Jumat (22/3/2024) sore.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan itu dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 2024.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 240 liter. Menurut Otong didampingi Kasi Humas AKP Saefulah, tujuan pentingnya operasi itu dilakukan dalam rangka menanggulangi jangan sampai peredaran miras berkembang.

Untuk hal ini, pihaknya akan tetap berkomitmen menekan angka peredaran. Hal tersebut dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, terutama di bulan yang penuh berkah ini.

"Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga, " kata dia.

Dia berharap, dengan adanya operasi ini, peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi keamanan di Kabupaten Indramayu tetap terjaga dengan baik.

Untuk itu pula Otong meminta dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk andil dengan cara memberikan informasi ke pihaknya bilamana melihat, mendengar masih adanya peredaran miras yang notabene sudah ada payung hukumnya yakni Perda Miras.

"Ya kami meminta peran serta masyarakat seperti itu. Sementara tindakan yang dilakukan seperti penyitaan miras adalah sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadhan,” kata dia.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x