Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Warung di Dua Kecamatan Kabupaten Cirebon

- 8 Februari 2024, 21:42 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /ANTARA/Adiwinata Solihin

KABARCIREBON - Polresta Cirebon menyita lebih dari ratus botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dalam razia tersebut, sebanyak 133 botol miras yang terdiri dari 74 botol pabrikan dan 49 botol ciu berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Narkoba, Kompol Dadang Garnadi menjelaskan, miras yang berhasil disita dalam razia tersebut jumlahnya mencapai 133 botol.

Baca Juga: Isra Mi'raj, Diisi Pengurus RW di Kota Cirebon dengan Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

"Dalam razia ini kami mengamankan 133 botol miras berbagai merek dari hasil razia di tiga warung tersebut. Kemudian pemilik warungnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," jelasnya Kamis, 8 Februari 2024.

Kapolresta Cirebon pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK).

CLBK, merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Pj Walikota Cirebon Inginkan Suasana Kondusif dan Mewaspadai Cuaca

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi 081-122-74110.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Top Markotop di Kota Surakarta, Ada Pilihan Soto Ampiran dan Soto Kretek Abang

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," ungkap Kombes Pol Sumarni.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x