Warga Indramayu Edarkan Miras, dari Dua Penjualnya Polsek Karangampel Sita Puluhan Botol Ciu

- 7 November 2023, 09:10 WIB
JAJARAN Polsek Karangampel Polres Indramayu mengamankan puluhan botol miras jenis Cia.
JAJARAN Polsek Karangampel Polres Indramayu mengamankan puluhan botol miras jenis Cia. /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Polsek Karangampel Polres Indramayu mengamankan puluhan botol miras jenis ciu

Puluhan botol tersebut didapat dari dua orang inisial I (45 tahun) dan C (47 tahun) warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Setelah melakukan pendataan dan dibuat surat perjanjian kepada dua orang untuk tidak menjual kembali, polisi membawa puluhan ciu itu sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kantor UPTD PUPR Karang Ampel Indramayu Dibobol Maling

"Dalam operasi cipta kondisi yang digelar, kami amankan sebanyak 45 botol miras jenis ciu," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Ipda Tasim , Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta pelanggaran hukum lainnya yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan minuman keras.

Terhadap kedua orang itu yakni I dan C, polisi memberikan teguran keras dan tegas untuk tidak menjual minuman keras dan segera beralih dengan pekerjaan lain. Pasalnya miras diduga sebagai pemicu tindakan kriminal.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Terkenal di Kabupaten Malang, Rawon Bu Yuyun dan Rawon Setan Memang Enak

"Setelah dibuatkan surat tanda penerimaan sebagai bukti penerimaan barang bukti puluhan miras ini kita amankan di kantor, " ujarnya.

Suprapto juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

"Operasi cipta kondisi yang kami dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras,” tegas Suprapto. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x