Gelar Karpet Merah Untuk Investor, Bupati Nina Datangkan Investasi Rp 4,8 Triliun bagi Kabupaten Indramayu

- 25 Maret 2024, 16:28 WIB
SELAMA 3 tahun memimpin Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina mampu mendatangkan investasi senilai Rp 4.809.325.404.145 dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 2.870 orang.
SELAMA 3 tahun memimpin Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina mampu mendatangkan investasi senilai Rp 4.809.325.404.145 dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 2.870 orang. /Foto/Tangkap Layar/

KABARCIREBON - Selama 3 tahun memimpin Kabupaten Indramayu, Bupati Nina Agustina mampu mendatangkan investasi senilai Rp4.809.325.404.145 dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 2.870 orang.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu tahun 2021-2023, nilai investasi tersebut merupakan realisasi investasi langsung yang dilakukan selama tiga tahun periode laporan (2021-2023) berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pada tahun 2021 nilai investasi ditargetkan sebesar Rp 1.236.000.000.000, adapun capaian yang diraih yakni sebesar Rp1.908.049.068.463 atau sebesar 154.43 persen dari target.
Capaian tersebut diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 124.518.968.462.93 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1.783.530.100.000 dengan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 1.095 orang.

Baca Juga: Dibangun Tahun 900 Masehi, Masjid Kramat Megu Kabupaten Cirebon Masih Berdiri Kokoh

Kemudian pada tahun 2022 target investasi ditetapkan sebesar Rp 1.363.000.000.000, dengan realisasi capaian senilai Rp1.800.166.952.221 atau sebesar 131,95 persen dari target. Realisasi investasi tersebut diperoleh dari PMA senilai Rp 776.675.152.221 dan PMDN senilai Rp1.023.491.800.000 dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 680 orang.

Selanjutnya pada tahun 2023 lalu, ditetapkan target investasi sebesar Rp 1.431.000.000.000, namun dalam realisasinya hanya tercapai Rp1.101.109.383.461 atau sebesar 76,91 persen dari target. Jumlah tersebut berasal dari investasi PMA senilai Rp 296.320.883.461 dan PMDN senilai Rp 804.788.500.000. Meskipun demikian, jumlah tenaga kerja yang terserap mecapai 1.095 orang.

Sementara itu sektor investasi di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri Makanan dan jasa lainnya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tertabrak Kereta Api di Depan Grage City Mall Cirebon

Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina sektor investasi dan penanaman modal menjadi perhatian serius. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan bahwa Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu.

Namun demikian, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modal di Kabupaten Indramayu harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan. Hal ini agar investasi yang ada di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan lancar, nyaman, dan saling menguntungkan.

“Kita berikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu. Namun agar usahanya mendapatkan kepastian, mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian usahanya,” tegas Oce, Jum’at (22/3/2024).

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x