Bupati Imron Minta Para Kuwu Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Pengunaan Uang Negara

- 18 April 2024, 19:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pembinaan peningkatan kapasitas untuk aparatur pemerintah desa sekaligus memberikan pembekalan bagi kuwu Se- Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (18/4/2024).*
Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pembinaan peningkatan kapasitas untuk aparatur pemerintah desa sekaligus memberikan pembekalan bagi kuwu Se- Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (18/4/2024).* /Kabar Cirebon/ Diskominfo Kabupaten Cirebon/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pembinaan peningkatan kapasitas untuk aparatur pemerintah desa sekaligus memberikan pembekalan bagi kuwu Se- Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (18/4/2024).

Bupati Cirebon, H Imron menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan uang negara. 

Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Miras, 13 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi Gabungan Indramayu

"Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun inspektorat," kata Imron.

Imron menyebutkan, secara pribadi ia memberikan apresiasi seluruh kuwu lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurut Imron, tanpa dukungan seluruh kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

Baca Juga: Pimda Nyawah Go To Tokyo, Guru Honorer SMPN 1 Kuningan Beberkan pada Pertemuan Dunia di Jepang

"Sebab itu tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan bahwa sebagai pimpinan saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak ibu dan mama mimi kuwu sekalian," kata Imron.

Sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih kepada kuwu, perangkat desa, BPD, ketua RT, hingga ketua RW, Bupati Cirebon memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 kepada kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua/sekretaris BPD Rp250.000, anggota BPD Rp275.000. 

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x