DPMD Sosialisasikan Tata Cara Penyaluran DD dan ADD

- 19 April 2024, 14:00 WIB
Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Asda 1 Setda Indramayu, H Jajang Sudrajat.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Asda 1 Setda Indramayu, H Jajang Sudrajat. /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Dalam upaya meningkatkan pengawasan di dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mensosialisasikan tata cara penyaluran DD dan ADD tahun 2024, Kamis (18/4/2024).

Sosialisasi tersebut dihadiri para camat, tenaga ahli dan pendamping desa tingkat kecamatan.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Asda 1 Setda Indramayu, H Jajang Sudrajat menyampaikan, penggunaan DD dan ADD harus tepat sasaran sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu tujuan sosialisasi ini untuk mengingatkan kepada para camat agar bisa meningkatkan pembinaan dan pengawasan di desa yang ada di kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Daftar di Partai Juara Bertahan Pemenang Pilkada Kuningan, Ridho: Beri Kesempatan Anak Muda Memimpin

Berdasarkan indeks desa membangun (IDM) kriteria/klasifikasi terdapat desa berkembang, maju, dan mandiri.

Di dalam RPJMD yang harus dicapai oleh DPMD Indramayu di tahun 2024 minimal berjumlah 75 desa mandiri.

"Pada tahun 2023, ditargetkan sebanyak 50 desa mandiri dan Alhamdulillah jumlahnya mencapai 61 desa mandiri," tuturnya.

Baca Juga: Targetkan Masuk Tim FORKI Jabar, FORKI Kota Cirebon Kirim 10 Karateka ke Sirkuit Jabar 1 Tahun 2024

Di tahun 2024 ini, lanjut Jajang, pihaknya menargetkan terdapat minimal 90 desa mandiri. 

"Saya berharap, DD maupun ADD yang disalurkan melalui rekening masing-masing desa dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan," ungkapnya.(Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x