Masih dikatakan Bayu, dari daftar nama yang masuk ini, selanjutnya pengurus DPC PDIP Majalengka akan menggelar rapat pleno dan verifikasi bakal calon. Baru setelah itu berkas akan diserahkan ke DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP sebagai laporan.
"Nanti akan kita laporkan secara online ke DPD dan DPP perihal ini,"ucapnya.
Bayu menyebutkan, dari beberapa nama yang mengambil formulir tercatat ada nama Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Hj Lilis Yuliasih, Maman Herman, Hj. Imas Indrawati isteri dari mantan Bupati Majalengka H Sutrisno.
"Kalau misal ada jurnalis yang ambil formulir, kami anggap itu tak serius dan hanya meramaikan jagad perpolitikan di Majalengka saja,"tutupnya dengan nada senyum.
Terkait pendaftaran terakhir tanggal 30 April 2024 mendatang, Bayu menjelaskan, itu dilakukan bagi bakal calon yang mau daftar langsung ke kantor DPP PDIP. Sedangkan tingkat kabupaten sudah resmi ditutup.
Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Proses Pembangunan Rutilahu Bersama Jabar Bergerak
"Penjaringan dan pendaftaran ditingkat kabupaten dan kota ini, dimulai sejak diterbitkannya surat DPP PDIP sampai dengan batas akhir 20 April 2024,"katanya.
Kemudian jadwal berikutnya, lanjut dia, akan melakukan fit proper test atau pendalaman dalam pemenuhan syarat-syarat calon, yang dimulai sejak 21-27 April 2024.
Kemudian pihaknya pun akan melaporkan hasil penjaringan dan peta demografi Pilkada, kepada DPD PDIP Jabar paling lambat 31 April 2024.