Bawaslu Evaluasi dan Rekrut Panwascam Se-Kabupaten Cirebon

- 24 April 2024, 20:40 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon tengah melakukan proses evaluasi kinerja untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Cirebon. Evaluasi ini untuk Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 (existing), berlangsung dari 23-27 April 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, evaluasi kinerja dan rekrutmen, yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan (Pilkada) tahun 2024.

"Berdasarkan SK Ketua Bawaslu RI tersebut ada dua tahap pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, yakni evaluasi kinerja bagi existing Panwascam Pemilu dan rekrutmen terbuka," ungkapnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Pendakian Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Kembali Dibuka, BMKG: Himbau Masyarakat Waspada

Adapun sekarang yang sedang berjalan, kata dia, adalah tahapan evaluasi kinerja bagi existing, memasuki tahap penerimaan berkas yang dimulai dari 23-27 April 2024.

Menurutnya, setelah penerimaan berkas, maka tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan evaluasi kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon kepada Panwascam existing. Pada saat evaluasi kinerja ini, existing harus memenuhi ambang batas penilaian yang telah ditentukan.

"Jika tidak memenuhi ambang batas penilaian, maka anggota Panwascam existing tersebut dipastikan tidak bisa menjadi Panwascam pada saat pelaksanaan Pilkada 2024." katanya.

Baca Juga: Pabrik Bicohar di Majalengka Ini Mampu Konversikan 30.000 Ton Agrikultur

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Kholik menjelaskan, selain melakukan evaluasi kinerja untuk Panwascam existing, pihaknya juga menurut Kholik akan melakukan rekruitment terbuka. Rekruitmen terbuka ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas Pemilihan di Kecamatan yang belum terpenuhi.

"Jika dari hasil penilaian evaluasi kinerja ada yang tidak lolos, maka akan dilakukan rekruitmen terbuka. Termasuk untuk mengisi kekosongan yang sekarang sudah mengundurkan diri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x