Bawaslu Evaluasi dan Rekrut Panwascam Se-Kabupaten Cirebon

- 24 April 2024, 20:40 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat. /Ismail Kabar Cirebon /

Kholik melanjutkan, ada perbedaan persyaratan antara existing dan pendaftaran baru, khususnya bagi ASN dan P3K. Dimana ASN dan P3K, selain mendapatkan surat izin dari pejabat berwenang juga harus menyerahkan surat pengunduran diri sementara (Cuti) sebagai ASN atau P3K.

Baca Juga: Jelang Pilkada Majalengka, KPU Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024. Catat Ini Syaratnya

"Calon Panwaslu Kecamatan Pemilihan rekrutmen terbuka yang berstatus ASN atau P3K harus menyertakan surat pengunduran diri sementara." jelasnya.

Untuk rekrutmen terbuka sendiri, kata Kholik, akan dimulai dari tanggal 3-4 Mei 2024. Setelah memenuhi syarat administrasi, pendaftar akan mengikuti beberapa seleksi seperti tes tertulis dan juga wawancara.

"Dengan adanya evaluasi kinerja untuk Panwascam existing dan juga perekrutan baru ini kami berharap Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 di Kabupaten Cirebon dapat lebih optimal mengawal demokrasi khususnya Pilkada," katanya.(Ismail)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah