Kasus Vina Undang Dedi Mulyadi ke Cirebon, Kebenaran Pasti Menemui Jalannya

- 21 Mei 2024, 17:02 WIB
Politisi Gerindra Dedi Mulyadi saat berbincang dengan pengacara Titin Prialianti (kacamata, kerudung) di Cirebon. Mantan Bupati Purwakarta ini, tertarik dengan kasus Vina Cirebon.*
Politisi Gerindra Dedi Mulyadi saat berbincang dengan pengacara Titin Prialianti (kacamata, kerudung) di Cirebon. Mantan Bupati Purwakarta ini, tertarik dengan kasus Vina Cirebon.* /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Kasus kejahatan terhadap Vina dan Eki di Cirebon menarik perhatian sejumlah pihak, salah satunya politisi Partai Gerindra Dedi Mulyadi, kandidat bakal calon gubernur Jawa Barat.

Bahkan, mantan Bupati Purwakarta itu, menyambangi langsung rumah Titin Prialianti yang merupakan pengacara salah satu terpidana kasus Vina di Cirebon. Di rumah pengacara tersebut, Dedi Mulyadi bertemu Mbah Suratmo. Ia adalah orang tua dari terpidana atas nama Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Nafsu Makan Kucing Berkurang, Anabul yang Sudah Divaksinasi Bisa Mati Terserang Virus H5N1

Mbah Suratmo menjelaskan, dirinya merasa kaget saat Sudirman ditangkap polisi terkait kasus kejahatan terhadap Vina. Ia pun tidak yakin anaknya terlibat dalam insiden tersebut lantaran Sudirman menderita keterbelakangan mental. Terlebih saat kejadian, Sudirman sedang berada di rumah.

“Saat (Sudirman) ditangkap (tahun 2016 ) usia 20 tahun,” jelasnya didampingi pengacara Titin Prialianti seperti dilansir dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca Juga: IAIN Langsa Benchmarking ke Pusat Karir di IAIN Cirebon

Mbah Suratmo mengatakan, karena menderita keterbelakangan metal, Sudirman hanya menamatkan pendidikan di tingkat SD. Sedangkan aktivitas kesehariannya hanya di rumah dan bantu-bantu orang tua. “Sudirman di rumah saja bantu-bantu orang tua. Dengan orang tua juga jarang ngobrol. Paling ke musala. Gak punya kelompok atau geng,” katanya.

Mbah Suratmo pun mengungkapkan, di waktu kejadian kasus kejahatan hingga membuat Vina dan Eki meninggal dunia, anaknya sedang berada di rumah. “Gak ikut kemana-mana, jarang keluar, saya melihat,” katanya.

Mbah Suratmo menerangkan, Sudirman ditangkap 3 hari setelah wafatnya Vina dan Eki. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 dan Sudirman ditangkap pada 31 Agustus 2016. “Pas ditangkap saya kaget, waktu pulang kerja anaknya gak ada, kemana. Ternyata kumpul di depan SMP 11. Kok sampai jam 5 belum pulang, gak tau ada ramai-ramai itu pada dijemputin sama polisi, ditangkep gitu,” terangnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Majalengka Usulkan 10 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup ke Prabowo Subianto. Ini Nama namanya

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah