DPRD Kabupaten Cirebon Desak Keseimbangan Antara Penerimaan PPJ dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

- 27 Mei 2024, 13:33 WIB
R Cakra Suseno.
R Cakra Suseno. /IST/

KABARCIREBON - Infrastruktur yang kurang memadai, khususnya perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon, terus menjadi perhatian utama. Meskipun pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 8 miliar per bulan, alokasi dana untuk perawatan hanya Rp 500 juta per tahun, menimbulkan ketidakseimbangan yang mencolok.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, penerimaan besar dari PPJ seharusnya disertai dengan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal perawatan infrastruktur yang memadai.

"DPRD menginginkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki wilayah kerja yang luas mendapatkan dukungan anggaran yang lebih memadai," kata Cakra dengan nada kekecewaan.

Baca Juga: Inilah Komitmen Aqua Terhadap Lingkungan, Bijak Berplastik dan Menjaga Kelestarian Alam

Data tahun 2023 menunjukkan bahwa total penerimaan PPJ mencapai Rp 91,8 miliar, namun alokasi dana untuk PJU hanya Rp 2,8 miliar, menciptakan ketidakseimbangan yang mencolok. Hal ini menyebabkan beberapa wilayah di Cirebon masih gelap, meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas.

"Sangat disayangkan bahwa hanya Rp 500 juta dialokasikan untuk perawatan infrastruktur. Meskipun infrastruktur jalan sangat penting, kondisi saat ini sangat memprihatinkan dengan jalan rusak, gelap, dan rawan kecelakaan serta kriminalitas," ungkap Cakra.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendorong adanya komitmen bersama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRD. Penanganan secara bertahap dianggap sebagai solusi yang layak, dengan penambahan minimal 1000 titik PJU per tahun.

Baca Juga: Sebanyak 667 KPM di Desa Kaligawe Kabupaten Cirebon Terima Bansos Berupa Beras

Cakra juga menekankan pentingnya pengembalian sebagian pendapatan PPJ kepada masyarakat, setidaknya 50% dari total pendapatan, untuk pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU.

"DPRD berharap agar pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan sebagian pendapatan PPJ kepada masyarakat, yang dapat digunakan untuk penerangan jalan. Peningkatan alokasi anggaran perawatan juga menjadi keharusan," katanya. (Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah