KABARCIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro memberikan arahan kepada 68 personel yang dimutasi pada Senin (27/5/2024).
Acara ini diadakan untuk memberikan motivasi dan penjelasan kepada para personel terkait perpindahan tugas mereka yang berlaku mulai 22 Mei 2024.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para personel yang hadir.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dalam arahan ini," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi jika ada masalah terkait mutasi.
"Apabila ada personel yang ingin menyampaikan sesuatu terkait mutasi ini, bisa berkomunikasi langsung dengan saya atau dengan Kabag SDM," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Cairkan Gaji Ke-13 pada Juli Mendatang, PNS, PPPK, Anggota Dewan juga Dapat
Sementara itu, Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses mutasi.
“Mutasi adalah hal yang biasa dan jangan dijadikan penghalang yang dapat mengurangi kinerja. Mutasi ini sudah sesuai dengan aturan yang dilakukan dengan penilaian dan proses,” jelasnya.