BPBD Cirebon Siapkan SK Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan

- 30 Mei 2024, 19:35 WIB
ILUSTRASI pendistribusian air bersih
ILUSTRASI pendistribusian air bersih /Instagram.com/@bpbd_malangkab

KABARCIREBON- Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyebut Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi bakal berakhir pada 30 Mei ini.

Bahkan BPBD Kabupaten Cirebon kini tengah mempersiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kekurangan air bersih.

SK tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi penanganan bencana yang biasa terjadi akibat musim kemarau. Dimana, musim kemarau tahun ini diperkirakan mulai masuk pada awal Juni dan mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga: Soal Pilkada Cirebon, Imron: Lebih Enak Berkoalisi Daripada Sendirian

Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, saat ini wilayah pantura Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cirebon sudah memasuki musim kemarau.

Berdasarkan informasi dari BMKG, secara umum pada awal Juni sudah masuk musim kemarau menuju puncaknya di bulan Agustus 2024.

Langkah antisipasi yang dilakukan BPBD Kabupaten Cirebon ialah dengan menyiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran lahan dan hutan. SK yang ditandatangani Bupati Cirebon itu berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.

"Antisipasi yang kami lakukan berdasarkan rapat kordinasi, dan SK Gubernur Jabar terkait kesiapsiagaan menghadapi kekeringan ialah menyiapkan SK Bupatinya, saat ini on proses," ujar Juwanda, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terkenal di Kabupaten Padang Lawas, Silakan Coba Sate Joss dan Sate Abang Lubis

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah