BPBD Cirebon Siapkan SK Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan

- 30 Mei 2024, 19:35 WIB
ILUSTRASI pendistribusian air bersih
ILUSTRASI pendistribusian air bersih /Instagram.com/@bpbd_malangkab

KABARCIREBON- Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyebut Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi bakal berakhir pada 30 Mei ini.

Bahkan BPBD Kabupaten Cirebon kini tengah mempersiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kekurangan air bersih.

SK tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi penanganan bencana yang biasa terjadi akibat musim kemarau. Dimana, musim kemarau tahun ini diperkirakan mulai masuk pada awal Juni dan mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga: Soal Pilkada Cirebon, Imron: Lebih Enak Berkoalisi Daripada Sendirian

Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, saat ini wilayah pantura Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cirebon sudah memasuki musim kemarau.

Berdasarkan informasi dari BMKG, secara umum pada awal Juni sudah masuk musim kemarau menuju puncaknya di bulan Agustus 2024.

Langkah antisipasi yang dilakukan BPBD Kabupaten Cirebon ialah dengan menyiapkan SK kesiapsiagaan bencana kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran lahan dan hutan. SK yang ditandatangani Bupati Cirebon itu berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.

"Antisipasi yang kami lakukan berdasarkan rapat kordinasi, dan SK Gubernur Jabar terkait kesiapsiagaan menghadapi kekeringan ialah menyiapkan SK Bupatinya, saat ini on proses," ujar Juwanda, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terkenal di Kabupaten Padang Lawas, Silakan Coba Sate Joss dan Sate Abang Lubis

Begitupun dengan sarana dan prasarananya, BPBD telah menyiapkan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, BPBD juga sudah bersiap mendistribusikan bantuan air bersih bagi desa-desa terdampak kekeringan.

Namun, kata Juwanda, pengiriman bantuan air bersih tersebut harus ada permohonan dari pihak desa bersangkutan yang diketahui unsur Muspika setempat, kemudian disampaikan ke BPBD. "Kami dari Pemda siap menyuplai kebutuhan air bersih untuk minum dan untuk memasak," kata Juwanda.

Berdasarkan jumlah perhitungan kejadian di tahun 2023 kemarin, BPBD memprediksi kekeringan tahun ini akan terjadi di 38 desa di 21 kecamatan.

Baca Juga: Lolos Seleski 2023, 469 PPPK di Majalengka Terima SK Pengangkatan

Berikut ini wilayah terdampak kekeringan berdasarkan jumlah kejadian di tahun 2023
1. Kecamatan Gegesik
Desa Sibubut, Jagapura Wetan.
2. Kecamatan Klangenan
Desa Slangit
3. Kecamatan Talun
Desa Sampiran
4. Kecamatan Tengahtani
Desa Kalitengah, Dawuan
5. Kecamatan Suranenggala
Desa Muara, Suranenggala Kulon
6. Kecamatan Sedong
Desa Winduhaji, Sedong Kidul, Windujaya, Karangwuni, Panongan, Sedong Lor
7. Kecamatan Panguragan
Desa Karanganyar
8. Kecamatan Mundu
Desa Mundupesisir
9. Kecamatan Palimanan
Desa Cilukrak
10. Kecamatan Ciwaringin
Desa Galagamba, Babakan, Gintungranjeng, Bringin
11. Kecamatan Susukan
Desa Wiyong
12. Kecamatan Karangwareng
Desa Seuseupan, Karanganyar
13. Kecamatan Dukupuntang
Desa Girinata
14. Kecamatan Kapetakan
Desa Dukuh
15. Kecamatan Gempol
Desa Cupang, Walahar, Gempol
16. Kecamatan Waled
Desa Ciuyah
17. Kecamatan Sumber
Kelurahan Sumber
18. Kecamatan Ciledug
Desa Ciledug Lor
19. Kecamatan Beber
Desa Beber, Cikancas, Ciawigajah
20. Kecamatan Kaliwedi
Desa Prajawinangun Kulon
21. Kecamatan Gunungjati
Desa Pasindangan, Sirnabaya.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah