Bimtek Pembuatan Manajemen Risiko SPBE Menuju Pemerintahan Kuningan Lebih Efektif dan Transparan

- 1 Juni 2024, 06:30 WIB
Diskominfo Kuningan menggelar bimtek manajemen resiko.
Diskominfo Kuningan menggelar bimtek manajemen resiko. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektor di bidang teknologi dan informatika, kali ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan manajemen risiko SPBE, berlangsung di Aula Wisma Permata-Kuningan, Kamis 30 Mei 2024.

Kegoatan tersebut diikuti sebanyak 39 peserta perwakilan dari SKPD dan bagian yang ada di lingkup Setda Kab. Kuningan. Hadir pada kegiatan tersebit, Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Kuningan, Yati Maryati, beserta jajarannya, para Kepala Bidang (Kabid), narasumber dari Universitas Telkom Bandung, Soni Fajar Surya Gumilang, dan undangan lainnya.

Plt Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informasi (Aptika) Diskominfo Kab. Kuningan Acep Tisna Sudrajat, dalam laporannya menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam penerapan SPBE. Ditekankan, bahwa manajemen risiko SPBE tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meminimalkan risiko negatif yang dapat menghambat pencapaian tujuan SPBE.

Baca Juga: Unisa Kuningan Lakukan Kerja Sama Penanggulangan Bencana dengan BPBD

“Diharapkan setelah pelaksanaan bimtek ini semua SKPD dan Bagian dilingkup Setda dapat memahami dan membuat manajemen risiko SPBE, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan dapat tercapai, yaitu salah satunya meningkatkan pencapaian tujuan penerapan SPBE,” kata Acep.

Sementara, Kepala Diskominfo Kab. Kuningan, Ucu Suryana, dalam sambutannya, menegaskan urgensi dari bimbingan teknis ini dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi informasi komunikasi. Dengan manajemen risiko SPBE yang baik, diharapkan pencapaian tujuan penerapan SPBE dapat lebih terjamin.

Kadis Komimfo berharap, Bimtek yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal bagi setiap SKPD untuk memahami dan mengimplementasikan manajemen risiko SPBE secara efektif, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Karena menurutnya, SPBE yang merupakan bagian dari program Smart City tidak hanya menjadi tugas Diskominfo, melainkan tugas seluruh SKPD.

Baca Juga: Kuningan Kembali Raih ke-10 Kalinya Penghargaan WTP tapi Ada Beberapa Catatan dari BPK, Apa Sajakah?

“Melalui Bimtek Pembuatan Manajemen Risiko ini, diharapkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan dapat terwujud,” ujarnya. Pada kesempatan ini, juga diumumkan bahwa indeks SPBE Kabupaten Kuningan tahun 2023 telah meningkat signifikan dari 2,88 menjadi 3,39 dengan kriteria baik. Hal ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan SPBE, termasuk dalam aspek manajemen risiko. (Emsul/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah