Masa Jabatan Bertambah, Pemerintah Desa Wilulang Kabupaten Cirebon Giat Rehab Balai Desa

- 10 Juni 2024, 12:32 WIB
Rehab total balai Desa Wilulang Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Senin (10/6/2024).
Rehab total balai Desa Wilulang Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Senin (10/6/2024). /Foto/Mardodo/KC/

KABARCIREBON - Penambahan masa jabatan Kuwu menjadi delapan tahun, harus berdampak positip bagi desa. Demikian dikatakan Kuwu Desa Wilulang Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Iyoy Sonjaya.

"Delapan tahun bukan waktu untuk berleha-leha, namun harus mampu memberikan perubahan bagi desa ke arah yang lebih baik," katanya, Senin (10/6/2024).

Kuwu dua periode ini menjelaskan, kemajuan maupun kemunduran desa, tergantung dari masyarakat dan kuwu itu sendiri.

Baca Juga: Goa Sunyaragi Cirebon, Obyek Wisata yang Bersejarah dengan Mitos Parjodohan

Maka, sinergitas yang baik seluruh pihak sangat diperlukan, agar terealisasi program desa yang telah disusun.

"Melibatkan masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan, agar ada rasa memiliki. Selain itu, dengan memberdayakan warga sekitar, menambah penghasilan keluarga," jelasnya.

Masih dikatakan Iyoy, penambahan masa jabatan bukan berarti menunda pekerjaan atau program yang telah disusun. Namun bila perlu, dilakukan dalam waktu singkat dan segera beralih ke program selanjutnya.

Baca Juga: Buat Pengalamanmu Menjadi Lebih Seru, Kolam Renang di Majalengka Ini Hadirkan Suasana Alami Khas Pegunungan

"Tidak sedikit, Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. Maka, alangkah baiknya untuk segera dilaksanakan program desa demi kemajuan bersama. Salah satunya rehab balai desa secara menyeluruh," ujarnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada bupati Cirebon dan seluruh pihak juga para kuwu, yang berjuang untuk revisi UUDesa.

"Mari, jadikan masing-masing desa menuju kemajuan yang gemilang," pungkas Iyoy. (Supra/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah