Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'

- 13 Juni 2024, 10:54 WIB
Stafsus Kokesra DPR dan Tim Pengawas Haji 2024, Aguk Irawan.
Stafsus Kokesra DPR dan Tim Pengawas Haji 2024, Aguk Irawan. /IST /

KABARCIREBON - Stafsus Kokesra DPR dan Tim Pengawas Haji 2024, Aguk Irawan, mengkritik layanan ramah lansia dan disabilitas haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menurutnya perlu dievaluasi karena telah 'komersialkan'.

Aguk menjelaskan, salah satu terobosan pelayanan haji 2024 yang luar biasa adalah meluncurkan tagline yang telah disosialisasikan secara massif, yaitu 'Haji Ramah Lansia'. Menurut catatan Kemenag, jemaah lansia Indonesia sekitar 21,41% atau 45.678 orang. Mereka berusia di atas 65 tahun. 

Jubir Kemenag Anna Hasbie pun, kata Aguk, pernah menjelaskan, layanan jemaah haji lansia dan disabilitas menjadi prioritas Kemenag. Sejumlah ikhtiar telah dilakukan, seperti menempatkan jemaah lansia pada kursi prioritas (bisnis) selama penerbangan, membuka kuota pendamping jemaah lansia, merilis senam haji dengan gerakan ramah lansia, bimbingan manasik yang mengedepankan rukhshah, menu makanan khusus, dan penempatan di kamar hotel lantai bawah.

Baca Juga: Kejuaraan Karate Sirkuit II Jabar Bakal Digelar di Kota Cirebon Akhir Juni

Dari segi visi, misi dan ikhtiar, Kemenag sangat ideal. Di lapangan, tentu sudah banyak berjalan, tetapi sebagian lagi patut dipertanyakan dan bisa dievaluasi, sebab kenyataan di lapangan ada tidak seideal yang dibayangkan. 

“Salah satunya yang membuat saya kaget adalah ketika menyaksikan sendiri layanan ‘komersial’ untuk jemaah lansia dan disabilitas,” ujar Aguk, Kamis (13/6/2024).

Ia pun bersama dengan timwas lainnya mendatangi terminal Syib Amir, yang berlokasi di wilayah Al-Hijrah, Makkah 24241. 

Baca Juga: Ini 6 Langkah Menyiapkan Kucing untuk Diajak dalam Perjalanan, Beri Kesempatan Anabul Meregangkan Kaki

“Jujur, hati serasa teriris ketika mengingat tagline Kemenag ‘Haji Ramah Lansia’.Tetapi setelah dicek, dari sekitar 500-an bus yang disewa oleh pemerintah Indonesia, tercatat hanya ada 20 armada yang mempunyai kursi duduk khusus untuk lansia. Bahkan pengecekan di lapangan ternyata hanya ada 8. Sisanya sama seperti kursi orang normal,” ungkapnya.

Tidak cukup dengan itu, yang lebih menusuk jantung, kata dia, semula mengira bahwa setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus, mereka akan mendapatkan fasilitas layanan secara gratis untuk diantar ke Masjidil haram (thawaf dan sai). Sebab di sana, memang sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas kita, dengan logo Haji Ramah Lansia. Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan.  

“Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan lain, bukankah petugas itu sudah digaji oleh negara? Kenapa masih ada tarif seperti juga jasa dorong lainnya, di luar petugas? Lalu apa kaitannya dengan tagline Haji Ramah Lansia ini? Bukankah ini bagian dari usaha dan bisnis dari orang yang berkebutuhan khusus? Sulit dikatakan pelayanan tulus dan pengabdian merah putih? Karena jikapun ada layanan, jemaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan. Jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Maknyos di Kota Palangka Raya, Ada Pilihan Batagor Modjang dan Batagor Yunita

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman, kata Aguk, menyampaikan tarif jasa pendorong kursi roda yang membantu jamaah haji lansia untuk melakukan tawaf dan sai tidak jauh beda antara harga pada musim haji 2023 dan musim haji 2024. Jikapun ada selisih lebih mahal, itu hanya sedikit. 

Pada tahun 2023, jamaah lansia cukup membayar jasa dorong kepada petugas resmi pada kisaran 300 Riyal Arab Saudi (SAR) hingga 500 SAR. Sedangkan tarif untuk tawaf sekaligus sai di luar puncak haji bisa 250 SAR (1 SAR setara Rp4.200).

Sementara informasi dari jemaah, menurutnya, tarif dorong kursi bagi jemaah lansia maupun penyandang disabilitas berkisar antara 300-600 SAR, tergantung dari situasi dan kesepakatan antara petugas resmi dari pemerintah dengan jemaah. Berdasarkan kurs Rupiah ke Riyal Saudi per hari ini, 12 Juni 2024, 1 Riyal sama dengan Rp. 4.345, maka biaya dorong sekitar 1,3 juta hingga 2,6 juta. Sebenarnya, uang 2,6 juta bagi rata-rata lansia lumayan besar, karena mengurangi sepertiga lebih uang saku jemaah.

Baca Juga: Habiskan Masa Liburan dengan Mengunjungi Tiga Wisata Aquarium Terbesar di Jakarta yang Bikin Takjub!

Di luar itu, masalah tarif kursi roda ini sebenarnya bisa merambah ke persoalan psikologis. Jemaah akan merasa mahal, bukan hanya karena nominal biaya yang harus dikeluarkan, namun lebih karena momen pemungutan tarif bersamaan dengan kampanye tagline massif 'Haji Ramah Lansia'. 

“Masalah keluhan jemaah akan mahalnya tarif dorong kursi sudah berkali-kali terjadi, termasuk pada musim haji 2023. Seorang wartawan Kompas, Adi Prinantyo, menulis artikel ‘Jerat Jasa Kursi Roda Rugikan Jemaah Haji hingga Jutaan’, (Kompas, 11 Juni 2023),” katanya.

Menurut Adi Prinantyo pun, lanjut Aguk, berbagai masalah muncul terkait jasa dorong kursi roda bagi jemaah lansia di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Salah satunya, tarif yang dinilai mahal. Sekali dorong, di luar puncak haji, biasa dilakukan dari dalam masjid hingga Terminal Syib Amir di kawasan Masjidil Haram, dipatok harga 250-50 riyal, sekitar Rp 990.000 hingga Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Rekomendasi Tujuh Restoran dengan Nuansa Tradisonal dan Modern di wilayah Cirebon

“Masukan-masukan yang datang dari masyarakat seakan tidak pernah didengar oleh pemerintah, khususnya Kemenag,” ungkapnya.

Sehingga Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman, kata Aguk, seperti tak pernah mendengar keluhan masyarakat, ketika mengatakan tarif jasa dorong kursi lansia dan disabilitas tahun 2024 selisih sedikit dibandingkan tahun 2023. Di sinilah, penyelenggara haji seakan-akan memang 'komersil' dan mengambil tarif dan keuntungan dari jemaah, bukan memberikan layanan.

“Bagaimana mungkin, jemaah lansia dan disabilitas harus ditarik tarif yang begitu memberatkan, padahal petugasnya sudah dibayar negara dan konsumennya adalah orang-orang yang paling butuh dibandingkan orang normal,” ujarnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor Langganan Warga Kabupaten Jepara, Coba Cicipi Batagor Eva Cuby dan Batagor Mang Adun

Alhasil, menurut Aguk, pemerintah harus memecahkan problematika kursi dorong. Sebisa mungkin tarif dorong kursi dihapuskan, dan semua jemaah lansia dengan usia di atas 65 tahu maupun penyandang disabilitas dibebaskan dari tarif. Para petugas yang ditunjuk pemerintah cukup mendapat gaji dari pemerintah, tanpa perlu mencari uang ceperan dengan memungutnya dari jemaah. 

“Sekali lagi, menjadi berusia lanjut dan menyandang disabilitas adalah takdir Tuhan yang tidak terelakkan. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab kemanusiaan, sudah semestinya pihak yang kuat (pemerintah) melayani pihak yang lemah (jemaah lansia dan disabilitas). Ini wujud humanisme Islam, yang sejalan dengan Maqashid Syariah,” katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah