Libur dan Cuti Bersama Iduladha, Samling di Kota Cirebon Tetap Buka Pelayanan

- 14 Juni 2024, 18:00 WIB
PETUGAS Samsat Kota Cirebon bakal tetap melayani para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor pada cuti bersama libur lebaran dan hari Minggu dengan kendaraan Samsat Keliling (Samling) di depan LP Kesambi Kota Cirebon.*
PETUGAS Samsat Kota Cirebon bakal tetap melayani para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor pada cuti bersama libur lebaran dan hari Minggu dengan kendaraan Samsat Keliling (Samling) di depan LP Kesambi Kota Cirebon.* /Kabar Cirebon/ Jaka/

KABARCIREBON-Memasuki libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha, Samsat Kota Cirebon tetap membuka pelayanan bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) online dan offline pada Minggu-Selasa (16-18/6/2024).

Pada masa libur tersebut, petugas Samsat Kota Cirebon tetap bertugas di lapangan guna melayani para wajib pajak.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Enak di Kabupaten Cirebon, Coba Cicipi Batagor Berkah Kliwon dan Batagor Kang Emen

"Pada Minggu dan Selasa ada mobil Samsat Keliling (Samling) di depan LP Kesambi, meski libur Iduladha dan cuti bersama tetap melayani. Untuk Senin bisa melalui online," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, wajib pajak juga bisa memanfaatkan aplikasi pembayaran online seperti aplikasi Signal, e-Samsat, Sambara di aplikasi Sapa Warga, Alfamart, Indomaret maupun platform belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia. 

Baca Juga: Arogan Bawa Sajam, Warga Kota Cirebon Diamankan Polisi

"Pada Senin atau Hari Raya Iduladha bisa memanfaatkan pelayanan melalui pembayaran online tersebut," ujarnya.

Kemudian usai libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha, pelayanan pembayaran PKB secara konvensional di seluruh Kota Cirebon beroperasi seperti biasanya.***

 

 

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah